Melestarikan Pulau Burung, PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk Menanam 3.000 Mangrove

Menjaga ekosistem mangrove di tengah ancaman rantai aktivitas penambangan Kalimantan Selatan

Dalam artikel ini

Share artikel

Kondisi ekosistem Kalimantan Selatan yang banyak bersinggungan dengan rantai aktivitas penambangan yang memberikan risiko ancaman terhadap lingkungan di area ini, termasuk abrasi dan dampak lainnya.

Berdasarkan data yang dilansir Peta Mangrove Nasional (PMN) 2023 dari KLHK, area Kalimantan Selatan memiliki luasan mangrove 81.774,38 ha dengan tiga klasifikasi, yakni mangrove jarang 2.945,59 ha, mangrove sedang 54.092,78 ha, serta mangrove lebat 24.736,01 ha. 

Harapan Ekosistem Mangrove Kalimantan Selatan, Pulau Burung

Salah satu wilayah yang memiliki potensi besar bagi pelestarian kawasan mangrove adalah Pulau Burung, yang berlokasi hanya dibatasi selat sempit dengan dataran Kalimantan, pulau ini termasuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

Masyarakat Pulau Burung melalui Kelompok Tani Mangrove Usaha Bersama yang saat ini diketuai oleh Hj. Harmawati telah melakukan upaya pelestarian mangrove pada pulau ini sejak 2006. Kelompok Tani Mangrove Usaha Bersama memiliki area pembibitan yang terorganisir dengan baik.

Dengan upaya yang telah dilakukan, Pulau Burung telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata sebagai salah satu taman wisata nasional pada tahun 2019.

Kontribusi Nyata PT MSM untuk Pulau Burung

Pentingnya keberadaan ekosistem mangrove di Pulau Burung sebagai salah satu wilayah yang dapat menjadi paru-paru penyerapan karbon di Kalimantan Selatan. PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk (MSM) melaukan inisiatif keberlanjutan untuk melestarikan Pulau Burung dengan kegiatan penanaman 3.000 mangrove. Aksi keberlanjutan ini merupakan bagian dari CSR PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk untuk memberi kebermanfaatan bagi lingkungan, iklim dan masyarakat.

Kegiatan penanaman yang dilakukan pada 18 September 2025 turut diikuti oleh perwakilan perusahaan, termasukKomisaris Utama, Rosmaria Parlindungan, Komisaris Independen, Marciano, dan Direktur, Roni Tan yang turun langsung melakukan penanaman. Selain itu penanaman ini turut melibatkan masyarakat Pulau Burung yang berjumlah 30 orang.

Metode Penanaman Mangrove

Penanaman mangrove dilakukan pada lokasi yang cukup kering dan pada area yang terkena genangan air laut, sehingga jenis mangrove yang ditanam menggunakan dua jenis, Rhizopora mucronata dan Rhizopora apiculata. Metode yang digunakan adalah penanaman menggunakan metode Ajir, dimana setiap tanaman dipasang penyangga. Hal ini bertujuan untuk menopang tanaman agar dapat tumbuh dengan baik dan mendapatkan survival rate terbaik. Usia bibit mangrove yang ditanam sekitar 6-8 bulan dengan ketinggian berkisar 0,8-1 meter.

Sejalan dengan SDG

Sejalan dengan SDG 15 dan SDG 13 penanaman 3.000 mangrove diharapkan dapat menjadi bagian kontribusi terhadap ekosistem dan pencegahan pemanasan global. Upaya penjagaan pesisir pada pulau di Kalimantan Selatan dengan penanaman mangrove akan memberikan secercah harapan bagi lingkungan Tanah Bumbu.

Artikel lainnya

3.000 Mangrove PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk untuk Lestarikan Pulau Burung

Rantai aktivitas penambangan memberikan risiko ancaman terhadap lingkungan. Pulau Burung menjadi harapan.

Mengapa Kesepakatan “Article 6 Paris Agreement” begitu penting?

Kesepakatan ini menjadi game-changer bagi market global, yang terbagi menjadi 3 pendekatan yang berbeda

Menjaga Pesisir Utara Bersama Leaf it To Us

Inisiatif anak muda dalam membantu masyarakat pesisir utara menghadapi perubahan iklim.