Latar belakang
Kajian terhadap indeks kerentanan pesisir menunjukkan bahwa 22% garis pantai Bali tergolong "Sangat Rentan" dan 26% berstatus "Rentan” terhadap erosi, banjir pesisir, badai, serta kenaikan permukaan air laut.
Garis pantai Bali menyusut dari 668,84 km pada tahun 2016 menjadi 662,59 km pada tahun 2021, hilangnya daratan sejauh 6,05 km dengan laju erosi rata-rata 1,21 meter per tahun. Laju penyusutan ini menempatkan Bali sebagai salah satu wilayah dengan garis pantai yang hilang paling cepat di dunia. Di kawasan pesisir Kuta dan sekitarnya, termasuk Tanjung Kelan, data Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida mencatat kemunduran garis pantai mencapai 25 hingga 30 meter.
Kerusakan ini diperparah oleh alih fungsi lahan dan pembangunan infrastruktur pesisir (seperti pelindung beton, pelabuhan, dan perluasan sarana pariwisata) yang memotong jalur alami aliran pasir (littoral drift).