Latar belakang
Teluk Benoa menjadi salah satu wilayah yang terdampak oleh aktivitas reklamasi dan alih fungsi lahan yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Salah satunya adalah Pulau Pudut yang terletak di sisi timur Tanjung Benoa, lima kilometer dari Nusa Dua. Ekosistem mangrove yang rusak juga mengancam mata pencaharian nelayan dan ekosistem sekitar.
Aktivitas pengerukan yang dilakukan sejak lama kini membawa ancaman besar, yaitu kemungkinan hiilangnya kawasan pariwisata bahari ini.
Disamping dari sisi positif dilakukannya reklamasi seperti terciptanya banyak lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Bali di bidang akomodasi wisata, reklamasi teluk Benoa juga membawa tak sedikit dampak buruk.
Teluk Benoa adalah daerah tangkapan air atau tampungan aliran banjir melalui 5 sub daerah aliran sungai (DAS) di antaranya DAS Badung, DAS Mati, DAS Sama, dan DAS Bualu. Aktivitas reklamasi bedampak pada berkurangnya fungsi Teluk Benoa sebagai tampungan banjir dari daerah aliran sungai di sekitarnya, sehingga meningkatkan potensi banjir daerah sekitar.