Latar belakang
Perubahan tutupan hutan terjadi dari waktu ke waktu, diantaranya karena konversi hutan untuk pembangunan sektor non kehutanan, perambahan dan kebakaran hutan maupun kegiatan rehabilitasi hutan.
Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Ditjen PKTL menjelaskan angka deforestasi Indonesia tahun 2021-2022 sebesar 104 ribu ha berasal dari angka deforestasi bruto sebesar 119,4 ribu ha dikurangi reforestasi sebesar 15,4 ribu ha.
Melihat perkembangan ini, Indonesia terkesan sulit untuk memenuhi tujuan SDGs pada tahun 2030 (Bappenas, 2019; BPS, 2020). Oleh karena itu diperlukan usaha yang lebih besar dan efektif untuk dapat mencapai tujuan SDGs tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan bahwa wilayah Megamendung semestinya memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 55 persen dari luasnya kawasan. Namun, dengan terus berkembangnya kawasan wisata, menimbulkan kesulitan tersendiri bagi Pemkab Bogor untuk memenuhi kebutuhan RTH yang saat ini masih di bawah 50 persen.